DPRD Bengkulu Tengah Tetapkan Perda Sarana Perumahan-RPJPD 2025

DPRD Bengkulu Tengah Tetapkan Perda Sarana Perumahan-RPJPD 2025. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Peri Heryadi, didampingi Wakil Ketua II, Romli, serta anggota DPRD Bengkulu Tengah.
banner 120x600

DPRD Bengkulu Tengah Tetapkan Perda Sarana Perumahan-RPJPD 2025

BJNews.com – DPRD Bengkulu Tengah melaksanakan rapat paripurna terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyerahan sarana, prasarana, dan utilitas umum perumahan serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan berlangsung di Ruang Rapat Gunung Bungkuk, Kantor DPRD Bengkulu Tengah, pada Senin (17/2).

banner 300x325

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Peri Heryadi, didampingi Wakil Ketua II, Romli, serta anggota DPRD Bengkulu Tengah. Turut hadir para asisten, staf ahli, kepala OPD, dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa Raperda dibuat berdasarkan instruksi menteri dan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2009. Tujuannya adalah menertibkan pengembang perumahan di Kabupaten Bengkulu Tengah.

DPRD dan Pemerintah Daerah akan berkoordinasi dengan Kementerian Perkim untuk menyesuaikan Perda tersebut. Selain itu, Bappeda telah melakukan konsultasi dengan perangkat daerah dan pemangku kepentingan guna menyelaraskan RPJPD dengan RPJPN.

Dalam kesempatan tersebut ikut dihadiri Pj Bupati Bengkulu Tengah, Heriyandi Roni yang sekaligus menyampaikan permohonan maafnya dan berpamitan kepada masyarakat Bengkulu Tengah. Ia juga berharap Bupati terpilih diberikan kesehatan dan dapat membawa Bengkulu Tengah ke arah yang lebih baik.

“Saya mohon pamit, tugas saya di Bengkulu Tengah telah selesai. Mungkin hanya dalam dua hingga tiga hari ke depan saya masih di sini. Saya berharap Bupati dan Wakil  Terima kasih atas dukungan, nasihat, dan masukan dari seluruh ASN, anggota DPRD, serta masyarakat. Tetap jaga silaturahmi dan kekompakan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *