Plt Gub Bengkulu Minta OPD Kooperatif dalam Audit BPK
BJNews.com, Bengkulu – Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu diminta pro aktif dan kooperatif dalam memberikan data laporan keuangan tahun 2024 pada BPK RI.
Hal ini disampaikan Plt Gubernur Bengkulu, Rosjosyah kepada seluruh jajaran OPD di lingkup Provinsi Bengkulu.
“Saya minta seluruh Kepala OPD untuk pro aktif dan kooperatif dalam memberikan data laporan keuangan sepanjang 2024 kepada BPK RI. Sehingga predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) bisa kembali diraih Pemprov Bengkulu,” katanya.
Audit kinerja dan pengelolan keuangan internal Pemerintah Provinsi Bengkulu, BPK RI Perwakilan Bengkulu telah menggelar entry meeting.
Setelah laporan keuangan disampaikan ke BPK RI, akan dilakukan audit oleh BPK paling lambat 60 hari setelah laporan keuangan tersebut disampaikan. Setelahnya, pemerintah daerah akan diberikan opini. Opini ini paling lambat disampaikan 31 Maret 2025.
“Entry meeting ini mereka (BPK RI) melakukan audit reguler ke semua OPD dan insyaallah selesai di 31 Maret mendatang,” ungkap Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi.
Dimulainya audit keuangan oleh BPK RI, seluruh OPD dilingkungan Pemprov Bengkulu diminta untuk dapat mengkuti mekanisme dan prosedur yang berlaku serta dan pro aktif dengan setiap kegiatan audit yang dilakukan BPK RI.
“Kepala OPD juga harus aktif berkoordinasi, berkomunikasi dan berkonsolidasi dengan BPK RI. Kita juga pastikan akan mengawasi prosesnya,” kata Haryadi./ (lns)