Kejari Periksa 50 Saksi Dugaan Kasus Bawaslu Bengkulu Tengah
BJNews, Bengkulu Tengah – Penyidik Kejari Bengkulu Tengah terus menuntaskan perkara dugaan tindak pidana penyimpangan belanja perjalanan dinas, belanja sewa, serta biaya pemeliharaan pada Bawaslu kabupaten Bengkulu Tengah dan Panwascam se-kabupaten Bengkulu Tengah, tahun anggaran 2023.
“Dapat kami sampaikan bahwa proses penyidikannya sedang berlangsung dan kita sudah memanggil 50 orang saksi, yaitu pihak pihak yang terkait dengan pengelolaan anggaran, baik pihak Bawaslu maupun Panswascam.
“Namun terkait pertanyaan apakah sudah ditetapkan tersangkanya apa belum, sampai saat ini pihak kejari Benteng (Bengkulu Tengah) belum menetapkan tersangkanya,” jelas Kasi Intelijen Kejari Bengkulu Tengah, Yudi Adiyansyah, SH, MH, dalam keterangan Kamis (6/2).
Yudi menyatakan kasus ini akan terus berjalan dan akan menyampaikan perkembangannya.
“Proses ini masih berjalan, apabila sudah ditetapkan tersangkanya pasti akan segera kita umumkan,” kata Yudi. (rls)