Perpanjangan Seleksi PPPK Tahap 2 Hingga 15 Januari 2025
BJNews.com – Dalam siaran persnya No. 01 Tahun 2025, Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memperpanjang waktu pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2.
Aturan tersebut tertuang melalui Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025. Perihal Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap 2.
Dijelaskan bahwa tahapan pendaftaran seleksi memiliki jadwal baru yakni 17 November 2024 hingga hingga 15 Januari 2025.
Penyesuaian jadwal seleksi ini berlaku bagi Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN sesuai dengan kriteria Keputusan Menteri PAN-RB RI No. 634 Tahun 2024.
Tentang Kriteria Pelamar Pada Seleksi PPPK Bagi Tenaga Non-ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024.
Maupun bagi Tenaga Non-ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah).
Plt. Kepala BKN selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) juga kembali mengingatkan instansi untuk segera mengkonfirmasi Tenaga Non-ASN yang akan mendaftar di Tahap 2 pada sistem SSCASN.
Sekaligus mengimbau calon pelamar untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum mendekati batas waktu penutupan pendaftaran.
Calon pelamar diminta untuk menggunakan kanal resmi pemerintah dalam mencari informasi. (rls)