Rusun ASN Masih Proses di Kementerian
BJNews.com – Pembangunan rumah susun atau Rusun bagi 3 ribu ASN di Bengkulu Tengah masih terkendala proses persetujuan di Kementerian Perumahan. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtah) Bengkulu Tengah berharap dapat segera terealisasi.
Ribuan unit rumah rusun atau rumah susun yang diprioritaskan bagi ASN di Bengkulu Tengah masih terkendala persetujuan Kementerian Perumahan. Kepala Dinas Perkimtah Bengkulu Tengah, Samsul Bahri mengungkapkan pihaknya telah mengajukan usulan sejak beberapa bulan. Sayangnya belum mendapat lampu hijau pemerintah pusat.
Rusun rencananya dibangun di areal 1,7 hektar di Desa Taba Mutung Bengkulu Tengah, yang berada langsung di belakang kantor kejaksaan negeri Bengkulu Tengah.
“Saat ini masih proses, kita sudah ajukan dari bulan kemarin, tapi masih belum ada rekomendasi, proposal yang diajukan,” kata Samsul.
Samsul menambahkan rusun tersebut rencananya bertipe minimalis memiliki ruang keluarga, kamar tidur dan dapur. Rusun nantinya akan disewakan dan tidak dijadikan hak milik.