BJN News.com, Bengkulu Tengah – Bawaslu Bengkulu Tengah masih mendalami dugaan kasus pelanggaran ketidaknetralan oknum ASN di Pilkada Bengkulu Tengah.
Tercatat ada 5 oknum ASN diduga terlibat aktif berkampanye di media aplikasi WhatsApp.
Komisioner Bawaslu Bengkulu Tengah, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Roni Marzuki menjelaskan ke limanya diduga menggalang massa untuk memenangkan salah satu paslon.
“Saat ini Bawaslu (Bengkulu Tengah) sedang melakukan pendalaman setelah dijadikan temuan pada pleno hari Jumat (15/11) lalu.
“Ini merupakan pengawasan aktif pengawas Bawaslu Bengkulu Tengah,” katanya, di Komplek Perkantoran Nakau, Senin (18/11).
Tercatat ada 5 ASN yang berpotensi, ada unsur melanggar netralitas ASN,” lanjut Roni.