Pemda Benteng Siapkan 2 Lahan Untuk Rusun PNS
BJNews.com – Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtah) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) masih memperjuangkan pembangunan rumah susun (Rusun) untuk pegawai negeri sipil (PNS).
Saat ini, Pemda Benteng telah menyediakan 2 lokasi yang dapat dijadikan sebagai tempat pembangunan Rusun PNS.
Yaitu, di samping kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Benteng, Desa Taba Mutung, Kecamatan Karang Tinggi serta di kawasan pusat perkantoran Pemda Benteng, Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi.
“Ada 2 lokasi yang sudah disiapkan. Tim dari pusat juga sudah turun dan melihat kesiapan lokasi. Mereka sudah setuju dengan lahan yang disiapkan,” kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtah), Samsul Bahri SPd MM.
Meski begitu, usulan yang disampaikan beberapa tahun lalu belum menerima kepastian Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jambi Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian PUPR maupun Satker wilayah Bengkulu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Perkimtah akan kembali berkunjung guna memastikan rencana tersebut.
Rusun menjadi solusi tepat bagi PNS yang sering terlambat datang ke kantor mengingat jarak tempuh Rusun dengan kantor Bupati atau pusat perkantoran di Desa Renah Semanek, Karang Tinggi cukup dekat.
Diinformasikan, Pemda Bengkulu Tengah telah melakukan pembebasan lahan di Desa Taba Mutung, Kecamatan Karang Tinggi, belakang lahan kantor Kejari Bengkulu Tengah seluas 1 hektare (Ha). Selain itu, juga sudah dilaksanakan di kawasan pusat perkantoran Renah Semanek, di samping kantor Dinas Perkimtah Bengkulu Tengah.
“Mudah-mudahan, tahun depan bisa terlaksana. Sebab, tahun ini ada efisiensi anggaran,” jelas Samsul