Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diringkus di Rejang Lebong

AKP Junairi, Kasatreskrim Polres Bengkulu Tengah, saat press konference, Jumat (14/2).
banner 120x600

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diringkus di Rejang Lebong

BJNews.com – Di, pelaku penggelepan sepeda motor Honda jenis Beat Street berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Bengkulu Tengah. Pelaku ditangkap di kabupaten Rejang Lebong.

banner 300x325

Pelaku dilaporkan telah melakukan aksi penggelapan sepeda motor milik warga Desa Pekik Nyaring Kecamatan Pondok Kelapa Bengkulu Tengah, pada Rabu, 5 Februari 2025.

Kronologisnya, saat itu korban R berkunjung ke salah satu rumah temannya inisial T pukul 15.00 WIB.

Sesaat sesudahnya, datang Di meminjam sepeda motor jenis Honda Beat Street milik R untuk alasan menjemput paman korban.

Sekitar pukul 16.00 WIB, korban menghubungi nomor handphon Di, namun tidak diangkat dan diketahui telah diblokir.

Korban kemudian memutuskan pulang ke rumah dan menunggu hingga keesokan hari. Tetapi tetap saja, nomor handphone pelaku tidak aktif.

Korban akhirnya mengambil langkah hukum melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu Tengah.

Sesudah dilakukan pencarian, pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Rejang Lebong setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Polres Rejang Lebong.

‘’Setelah dilakukan pengembangan dan penangkapan, dikatakan pelaku bahwa motor jenis Beat Street tersebut telah ditukar tambah dengan motor jenis Honda Vixion. Motifnya pelaku untuk membayar tunggakan utang kosan,’’ kata Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, melalui Kasat Reskrim, AKP. Junairi.

Junairi menambahkan, untuk tindaklanjut Satreskrim Polres Bengkulu Tengah akan mengirimkan berkas perkara kejadian kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah tahap pertama.

“Kita akan serahkan berkas kejadian perkara ke Kejaksaaan Negeri Bengkulu Tengah atau tahap 1. Untuk kejadian tersebut telah diamankan barang bukti satu lembar surat STNK jenis Honda matic Beat Street dan 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna hitam tanpa nomor polisi,’’ katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *