Penerapan Tenaga Outsourcing di Bengkulu Tengah Diharapkan Segera
BJNews.com – DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah mengharapkan pelaksanaan penerapan rekrutmen tenaga kerja outsourcing segera terlaksana di kabupaten tersebut.
Hal ini menyusul setelah tenaga honorer tak diberlakukan lagi di seluruh OPD.
Ketua DPRD, Fepi Suheri mengatakan kondisi tersebut diperlukan untuk menciptakan kondisi kantor pemerintahan yang terurus dan tertata. Namun demikian, outsourcing nantinya diwajibkan mempriotas tenaga kerja lokal sebagai sumber utama tenaga kerja.
“Dengan tidak adanya lagi peng-SK-an atau edaran untuk tenaga honorer artinya kita kabupaten Bengkulu Tengah ke depan sudah melakukan kegiatan outsourcing. Kita berharap jangan berlarut-larut atau terlalu lama. Karena kalau semua PTT dirumahkan terus nanti siapa yang akan membersihkan, security atau drivernya,” kata Fepi, Selasa (14/1).
“Kemudian saya minta nanti ada edaran untuk tenaga outsourcing-nya nanti itu wajib orang Bengkulu Tengah,” ungkapnya.
Fepi menambahkan desakan ini juga masih akan meninggalkan masalah terutama standar upah yang akan diberlakukan terutama nilai anggaran yang akan disiapkan DPRD Bengkulu Tengah.
“Kalau mengenai anggaran memang kurang memadai, tapi nanti kami akan memanggil pihak oursourcing seperti apa polanya karena kita ini baru melaksanakan outsourcing ini,” kata Fepi.
Dinyatakan, 3 profesi tenaga kerja outsourcing yang akan diterapkan yakni kebersihan, keamanan serta sopir.