DPRD Bengkulu Tengah Minta Outsourcing Segera Diterapkan Pasca PHK Karyawan Honorer
BJNews.com – DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah meminta penerapan tenaga kerja outsourcing segera dilaksanakan di kabupaten tersebut.
Terlebih tenaga honorer sudah dirumahkan tahun 2025 di seluruh kantor OPD.
“Dengan tidak adanya lagi peng-SK-an atau edaran untuk tenaga honorer artinya kita kabupaten Bengkulu Tengah ke depan sudah melakukan kegiatan outsourcing. Kita berharap jangan berlarut-larut atau terlalu lama. Karena kalau semua PTT dirumahkan terus nanti siapa yang akan membersihkan, security atau drivernya,” kata Fepi, pada Selasa (14/1).
Dia mengatakan kondisi tersebut diperlukan untuk mengatasi kekosongan tenaga kerja di tiap kantor OPD. Seperti tenaga kebersihan, keamanan dan sopir.
“Kemudian saya minta nantinya ada edaran dari pj Bupati agar tenaga outsourcing yang direkrut nantinya wajib warga Bengkulu Tengah,” jelasnya.
Namun demikian, Fepi mengakui penerapan ini nantinya akan terkendala soal jumlah upah yang diberikan mengingat UMK kabupaten Bengkulu Tengah cukup tinggi, yaitu sebesar Rp 2,58 juta.
“Kalau mengenai anggaran memang kurang memadai, tapi nanti kami akan memanggil pihak oursourcing seperti apa polanya karena kita ini baru melaksanakan outsourcing ini,” kata Fepi.