Pemungutan suara ulang atau PSU Selasa (3/12) pagi tadi dilaksanakan KPU Bengkulu Tengah. Berlangsung di Desa Taba Lagan kecamatan Semidang Lagan Bengkulu Tengah, yang berada di TPS 01. Pelaksanaan berlangsung kondusif.
BJ News, Bengkulu – Sebanyak 410 mata pilih kembali melaksanakan pemungutan surat suara atau PSU pada Selasa (3/12) pagi tadi. Menyusul terjadinya pencoblosan ganda di TPS tersebut oleh pasangan suami istri saat pencoblosan serentak 27 November lalu.
Divisi Pengawasan Bawaslu Bengkulu Tengah, Brotoseno, yang memantau pelaksanaan, mengungkapkan pelaksanaan coblos ulang berlangsung kondusif dan diikuti para pemilih. Sejumlah aparat ikut mengawasi pemilihan.
Brotoseno menjelaskan PSU dilaksanakan sebagaimana rekomendasi Bawaslu tingkat provinsi berkenaan dengan pencoblosan pasutri di Desa Taba lagan di kecamatan Semidang Lagan dan juga mencoblos di desa Linggar Galing kecamatan Pondok Kubang.
Sementara salah satu pemilih, Lesmi Purnamasari, mengatakan masih antusias dalam memilih meski diakui proses coblos ulang ikut menyita waktu dan juga pekerjaan.
Pasangan suami istri yang mencoblos diketahui menggunakan fasilitas daftar pemilih khusus atau DPK di TPS 01. Sedang di Desa Linggar Galing menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT).