banner 728x250

5 Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Bengkulu Tengah

Roni Marzuki, Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bengkulu Tengah, saat diwawancarai, Senin (18/11), di Komplek Perkantoran Nakau.
banner 120x600

BJN News.com, Bengkulu Tengah – Bawaslu Bengkulu Tengah masih mendalami dugaan kasus pelanggaran ketidaknetralan oknum ASN di Pilkada Bengkulu Tengah.

Tercatat ada 5 oknum ASN diduga terlibat aktif berkampanye di media aplikasi WhatsApp.

banner 300x325

Komisioner Bawaslu Bengkulu Tengah, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Roni Marzuki menjelaskan ke limanya diduga menggalang massa untuk memenangkan salah satu paslon.

“Saat ini Bawaslu (Bengkulu Tengah) sedang melakukan pendalaman setelah dijadikan temuan pada pleno hari Jumat (15/11) lalu.

“Ini merupakan pengawasan aktif pengawas Bawaslu Bengkulu Tengah,” katanya, di Komplek Perkantoran Nakau, Senin (18/11).

Tercatat ada 5 ASN yang berpotensi, ada unsur melanggar netralitas ASN,” lanjut Roni.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *