Kajati Bengkulu mengingatkan agar meminimalisir tindak pidana jelang pilkada, tindakan preventif hukum dan restorasi justice.
BJN News.com, Bengkulu Tengah – Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Syaifudin Tagamal, dalam inspeksi di Bengkulu Tengah, Senin (11/11) pagi, mengungkapkan pentingnya penegakan hukum terutama pencegahan terjadinya tindak pidana umum maupun khusus.
Terutama jelang pilkada yang akan berlangsung demi terciptanya suasana yang kondusif. Penegakan di antaranya restoratif justice.
“Penegakan hukum ya, penegakan hukum itu baik yang preventif maupun represif ya. Yang preventif itu tentunya kita tetap mengoptimalkan pencegahan ya agar tidak terjadi tindak pidana ya, baik tindak pidana umum maupun khusus.
Kemudian optimalisasi penyelesaian perkara melalui restorative justice. Kembalikan keseimbangan setelah terjadinya tindak pidana,” katanya.
Dalam momen pilkada, penegakan hukum diharapkan netral utamanya di lingkup kejaksaan.
Di Bengkulu Tengah sendiri telah dituntaskan 6 restoratif justice.
Dua kasus lainnya dalam tahap penyelesaian aparat.