BJNews

Kejari Terima SPDP Kasus Perusakan Warung Warga

BJN News.com, Bengkulu Tengah – Kejari Bengkulu Tengah menerima surat pemberitahuan dimulai penyidikan atau SPDP dalam kasus perusakan warung oleh 13 remaja di kecamatan Talang Empat dua pekan lalu. Satu pelaku diketahui kalangan dewasa.

Kejari Bengkulu Tengah melalui bidang pidana umum (Pidum) menerima 2 SPDP dalam kasus perusakan warung oleh 13 remaja dua pekan lalu di desa Padang Ulak Tanjung kecamatan Talang Empat.

Kasi Pidum Kejari Bengkulu Tengah, Nelly mengungkapkan 2 SPDP yakni masing-masing 13 pelaku remaja dan satu SPDP pelaku dewasa. Nelly menyebut saat ini kasus tersebut masih ditangani pihak kepolisian.

Sebuah warung milik warga di desa Padang Ulak Tanjung, kecamatan Talang Empat, Bengkulu Tengah menjadi sasaran serangan sekelompok remaja yang diketahui berseteru sesama kelompok remaja. (BJN News.dok)

Diketahui 13 pelaku perusakan warung di desa Padang Ulak Tanjung Talang Empat ditangkap aparat kepolisian dua pekan usai beraksi menghancurkan properti salah satu warung warga yang mengakibatkan sejumlah kerugian dan pemilik mengalami luka luka.

Perusakan dipicu ketersinggungan antar kelompok remaja menyasar salah satu warung milik penduduk. 13 pelaku dikenakan wajib lapor

Exit mobile version