BJN News.com – RZ, oknum analis kredit pada bank plat merah resmi ditahan dalam dugaan kasus korupsi kredit pengadaan lahan (KPL) dan kredit jaya griya (KYG). Penahanan dilaksanakan sejak 8 Oktober 2024 hingga 27 Oktober 2024.
“Pada hari ini kejaksaan Bengkulu Tengah melakukan penahanan terhadap tersangka dengan inisial RZ, dimana RZ ini merupakan salah satu analis kredit pada salah satu bank pemerintah, bank plat merah terkait dengan kredit pengadaan atau KPL senilai Rp 1,5 milyar dan kredit jasa griya KGY senilai Rp 4 milyar. Jadi anggaran Rp 5,5 milyar,” kata Marjek Ravillo, Kasi Intel Kejari Bengkulu Tengah dalam keterangannya, Selasa (8/10).
“Adapun pasal yang disangkakan kepada tersangka RZ, pasal 2, 3, dan pasal 11 undang undang tipikor,” lanjut Marjek.
Sementara tersangka dalam kasus ini masih satu orang, namun penyidik menyatakan kemungkinan penambahan tersangka baru sesuai perkembangan penyidikan.
“Tersangka saat ini masih satu orang, namun tidak menutup kemungkinan dengan adanya perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik, nanti akan ada keterlibatan pihak pihak lain yang berpotensi juga ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Kejari Bengkulu Tengah merilis penyidikan kasus tidak pidana korupsi kredit pengadaan lahan (KPL) dan kredit jasa griya (KGY) yang berlangsung di tahun 2017-2018 di Bengkulu Tengah pada salah satu bank milik pemerintah. Dengan total anggaran Rp 5,5 milyar. (Rls)