BJN News.com – BKPSDM Bengkulu Tengah menyatakan penerimaan seleksi PPPK dibagi dalam dua tahap. Bulan Oktober untuk honorer database dan November honorer non database.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, BKPSDM Bengkulu Tengah menyebut penerimaan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun 2024 dilaksanakan dalam dua tahap. Yakni bulan Oktober bagi pelamar honorer database dan bulan November untuk pelamar non database.
Kepala BKPSDM Apileslipi menyatakan hal tersebut mengingat pelamar database telah terverifikasi sementara diluar kategori tersebut masih dalam proses. Hal ini juga sebagai mana petunjuk BKN.
Pelamar database honorer berjumlah 1300 an pelamar sedang non database ada 600 an pelamar. Secara teknis pelaksanaan tes juga akan berbeda.
Pemda Bengkulu Tengah menargetkan seluruh honorer dapat terserap dalam PPPK terdiri dari kategori dua, pendataan 2020 dan luar database dengan pengalaman dua tahun.