BJNews

22 September 2024 Sekda Rachmat Riyanto Tak Lagi Menjabat, Pengganti Masih Tunggu Petunjuk Pj Bupati

BKPSDM Bengkulu Tengah.

BengkuluJayaNews.com – Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto tak lagi menjabat dan mengundurkan diri sebagai ASN terhitung 22 September 2024.

Hal itu sebagaimana ketentuan dalam pencalonannya sebagai calon bupati Bengkulu Tengah pada Pilkada 27 November mendatang.

“Sebagaimana aturan, sebagai syarat tugas sudah kita lengkapi, sudah kita kerjakan, pertimbangan teknis dari BKN sudah turun dan SK pemberhentiannya sudah ditandatangani oleh Bupati terhitung berlakunya 1 Oktober (2024),” jelas Apileslipi, Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Rabu (11/9).

“Tetapi, kemungkinan karena sesuai pakta BKN bahwasanya berhenti PNS-nya pada saat penetapan (calon, 22 September 2024), jadi kemungkinan besar pak sekda, mulai tanggal 22 September nanti ketika sudah ditetapkan sebagai Calon, maka beliau langsung berhenti sebagai sekda dan tentu juga sebagai PNS,” imbuhnya.

Tetapi SK pensiunnya tetap berlaku 1 Oktober, sesuai dengan aturan berlaku SK di tanggal 1 (satu) bulan berikutnya,”tambahnya.

Pj Sekda Pengganti

Sementara itu, terkait pejabat sekretaris daerah (sekda) nantinya Apileslipi menyatakan masih berkomunikasi dan menunggu petunjuk Pj Bupati Bengkulu Tengah. Apakah akan diusulkan 3 atau 1 (satu) nama ke pemerintah provinsi.

“Terkait dengan Pj (penjabat sekda), kami masih komunikasi dengan pak Bupati, masih rapat dengan pak bupati. Kita tinggal menunggu petunjuk dari pak bupati, nanti apakah langsung akan diusulkan 3 nama atau 1 (satu) nama ke Gubernur, untuk persetujuan gubernur. Ataukah ditunjuk Plt dulu, nanti kita komunikasikan ke pak bupati dulu, karena itu sepenuhnya kewenangan pak bupati,” ujarnya.

Exit mobile version