BJNews

Jabatan Dewan Segera Berakhir, Hasil Pilleg 2024 Diminta Segera Diumumkan

Arsyah Hamzah, Anggota DPRD Bengkulu Tengah Periode 2019-2014, sekaligus Caleg Terpilih Pileg 2024 Bengkulu Tengah dari Partai Perindo.

Belum diumumkannya hasil Pemilu legislative 2024, menjadi perhatian serius anggota DPRD Bengkulu Tengah dari partai Perindo, Arsyad Hamzah.

Ia yang juga caleg terpilih pada Pemilu Legislatif Tahun 2024 dari Perindo mendesak pihak penyelenggara Pemilu untuk segera mengumumkan hasil tersebut.

Bukan tanpa alasan, menurut caleg dengan nilai LHKPN tertinggi 2024 ini, masa jabatan anggota DPRD Bengkulu Tengah periode 2019-2024 segera akan berakhir pada 31 Agustus 2024 mendatang.

Ia mengingatkan jika jabatan anggota dewan sebagaimana tertuang dalam peraturan perundangan tidak dapat dibiarkan kosong.

“Penetapan dari partai partai yang sudah mutlak itu sudah sah secara de facto dan secara yuridis sudah memenangkan. Ya itu tetap segera diumumkan.

Ya itu tidak menghambat beberapa partai di bawah itu. Diumumkan sesegera mungkin karena apa, mengingat SK dan PRT periode 2019-2024 itu sampai 31 Agustus 2024. Artinya tidak ada kekosongan,” ucapnya.

Ia menegaskan sengketa yang terjadi antar partai dalam Pileg 2024 diharapkan tidak mengecilkan hasil caleg terpilih dari partai lain, yang dipastikan mendapat jatah kursi di legislative.

Polemik PPP-PAN

Penetapan hasil Pilleg DPRD Bengkulu Tengah 2024 mencuat setelah terjadi perselisihan perolehan hasil suara PPP dan PAN di 4 TPS di kecamatan Pagar Jati, Bengkulu Tengah.

Dimana ada 4 suara pemilih yang diperebutkan yang ikut menentukan posisi PPP dalam menerima jatah kursi Ketua DPRD Bengkulu Tengah periode 2024-2029.

Sementara bagi PAN, 4 suara menentukan penambahan 1 kursi partai di dewan legislatif.

Exit mobile version